Teknologi Digital Meringkas Alur Akses Aborsi Aman
Teknologi digital memungkinkan perempuan dan orang dengan kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) untuk merenggut kembali otonomi terhadap tubuhnya sendiri. Keputusan terhadap tubuh perempuan—dan non-confirming gender —banyak ditentukan oleh hal di luar dirinya sendiri. Sumber informasi dibatasi. Pendidikan formal tentang kesehatan reproduksi di sekolah banyak memangkas hak dan kesehatan seksualitas dan cenderung menakut-nakuti alih-alih memberikan informasi utuh. Kebanyakan media memberitakan kejadian dengan sudut pandang moral dan nilai yang dominan sehingga memojokkan perempuan dengan pilihannya. Orangtua mengatur tubuh anaknya, seperti melakukan sunat perempuan atau menindik telinga anak perempuannya. Ditambah, hukum mengatur apa saja yang boleh dilakukan perempuan terhadap kesehatan seksualitas dan reproduksinya, seperti kapan kapan boleh mengakses kontrasepsi dan aborsi dan bagaimana caranya. Hukum itu juga membuat tenaga medis dan kesehatan memberikan layanan hanya sesuai...